Jakarta - Lomba Cipta Aplikasi Alat Peraga (Game Kepemiluan) Tahun 2020 yang ditutup 28 Februari 2020, kini telah memasuki tahap penjurian. Dewan juri yang berasal dari KPU, Kemenkominfo, Asosiasi Game Indonesia dan Google Indonesia kini mulai mencermati satu persatu karya terbaik anak bangsa yang berjumlah 21 peserta itu.
Anggota KPU RI Ilham Saputra, yang hadir pada proses penjurian ini berharap lomba semacam ini dapat menjadi satu cara lembaganya meningkatkan partisipasi masyarakat. Meski peserta yang ikut pada akhirnya hanya 21 hasil karya, namun dia meyakini minat masyarakat untuk berpartisipasi disetiap kegiatan kepemiluan sangat tinggi.
"Kegiatan ini bagus sebagai awalan lomba aplikasi yang tematif, apalagi tahun ini ada Pemilihan 2020, sehingga ke depan diharapkan bisa menjadi bagian sosialisasi masif KPU. Game ini juga harus compatible di mobile phone, mengingat banyak orang suka game dan ini juga bagian upaya menjaring partisipasi masyarakat," tutur Ilham saat membuka kegiatan penjurian.
Dikesempatan yang sama, Deputi Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima melihat kehidupan masyarakat saat ini tidak dapat dipisahkan dari ponsel pintar (smartphone). Oleh karenanya inisiatif KPU untuk memanfaatkan kemajuan teknologi melalui gadget sebagai bahan sosialisasi sangatlah tepat. “Gadget juga bermanfaat bagi KPU dalam upaya mentransformasikan dan menyampaikan tujuan kerja kepemiluan kepada publik. Ini penting agar pesan-pesan kepemiluan bisa sampai ke masyarakat. Salah satunya melalui game yang fun atau menghibur, sehingga menarik minat masyarakat agar aware dengan pemilu atau pemilihan," ujar Wima.
Sementara itu Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah memastikan untuk ke depan lomba game kepemiluan semacam ini akan dibuat dengan tema-tema khusus, seperti pendidikan pemilih dan pencalonan pada pemilu atau pemilihan. Proses penjurian hasil karya ini dilaksanakan selama dua hari (9-20 Maret 2020), dilanjutkan dengan presentasi 10 nominator (18-19 Maret 2020), dan diakhiri penentuan pemenang pada 20 Maret 2020.
Sumber Berita : Kpu.go.id
Sumber : Hupmas KPU Arf/Foto: Ook/ed diR)