No.
|
Nomor Peraturan
|
Perihal
|
Keterangan
|
1.
|
33 Tahun 2014
|
Penataan dan Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Daerah Induk dan Pemekaran
|
|
2.
|
32 Tahun 2014
|
Penghargaan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
|
|
3.
|
31 Tahun 2014
|
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
4.
|
30 Tahun 2014
|
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia Di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
5.
|
29 Tahun 2014
|
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
6.
|
28 Tahun 2014
|
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
7.
|
27 Tahun 2014
|
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
|
|
8.
|
26 Tahun 2014
|
Pembentukan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
9.
|
25 Tahun 2014
|
Pembentukan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
10.
|
24 Tahun 2014
|
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota
|
|
11.
|
23 Tahun 2014
|
Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2014
|
|
12.
|
22 Tahun 2014
|
Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2013
|
|
13.
|
21 Tahun 2014
|
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2014
|
|
14.
|
20 Tahun 2014
|
Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia Di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
15.
|
19 Tahun 2014
|
Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
16.
|
18 Tahun 2014
|
Norma, Standar, Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
17.
|
17 Tahun 2014
|
Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
|
|
18.
|
16 Tahun 2014
|
Kampanye Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden
|
Author: KPU Bulukumba
Kami atas nama Muh. IqbaL Qadapi selaku editor dari Web Site KPU-Bulukumbakab.com
RELATED STORIES
- Blog Comments
- Facebook Comments