Tata Cara Pengiriman Surat Dinas Ke KPU RI selama Pelaksanaan PPKM Darurat

 

Jakarta, kpu.go.id - Sebagai upaya memutus penyebaran Virus Covid-19, ma pengiriman surat dinas kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Jl. Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta, selama periode pelaksanaan PPKM Darurat (3 - 20 Juli 2021) mohon dikirimkan dalam bentuk softfile dengan format PDF.


Surat dinas dapat dikirimkan melalui email:

    persuratan@kpu.go.id

Contact Person:

    Irfany Budiman : 0877 7621 1983
    Krishnawami : 0817 6083 702

Pastikan tujuan surat, pejabat/nama jabatan dan pengirim surat tertera dengan jelas.

Sumber Berita :  kpu.go.id


Bagikan Ke

Author:

Kami atas nama Muh. IqbaL Qadapi selaku editor dari Web Site KPU-Bulukumbakab.com