Bangun Soliditas dan Pahami Aturan Perundangan

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra Kembali melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Jambi dan Anggota KPU Kota Jambi masa periode 2018-2023. Pelantikan dilaksanakan secara daring dari Ruang Oproom Lantai II, Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Dua yang dilantik yakni Sdr. Suparmin, S.H., sebagai anggota KPU Provinsi Jambi dan Sdr. Arief Lesmana Yoga, S.TP. sebagai anggota KPU Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Ilham berpesan terhadap Anggota yang baru saja dilantik untuk segera mempelajari dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, membangun soliditas dengan sesama Anggota KPU maupun dengan kesekretariatan, melakukan konsolidasi dengan KPU RI, KPU Provinsi serta kepada stakeholder, menyusun rencana kerja yang menjadi pedoman kerja Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, serta melaksanakan seluruh persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku serta melaksanakan Tata Kerja dan Kode Etik Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang dituntut untuk mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, mandiri, berintegritas serta transparan sehingga lembaga KPU dan produk yang dihasilkannya akuntabel dan mendapatkan kepercayaan publik", tutur ilham.

Ilham mengingatkan agar anggota yang baru saja dilantik untuk di tuntut tidak hanya memahami terkait subtansi tentang kepemiluan namun juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan, managerial yang baik, mampu membangun tim work dan networking yang baik, serta netral, independen dan berintegritas.

Ilham mengajak Anggota KPU yang baru dilantik segera menyesuaikan diri bagaimana anda bekerja sebagai penyelenggara pemilu agar segera membaca dan menyesuaikan pekerjaan apa yang kira-kira nanti dalam rapat pleno anda akan di amanahi. Selain soal integritas, profesionalisme juga sangat penting bagi penyelenggara pemilu. Kepercayaan masyarakan terhadap penyelenggara pemilu juga mendapatkan hal yang penting bagi kita sebagai penyelanggra pemilu yang baik.

Menurut Ilham, salah satu kriteria penyelenggara pemilu yang baik adalah penyelenggara pemilu yang professional dan berintegritas oleh karnanya kalian yang sudah mengucapkan sumpah dan membacakan pakta integritas. "Mari kita sama-sama menjaga nama baik lembaga KPU RI, KPU Provinsi Jambi dan KPU Kota Jambi dengan bekerja secara professional dan penuh integritas oleh karnanya anggota KPU Provinsi Jambi dan Kota Jambi yang lama dapat membantu anggota yang baru saja dilantik ini untuk menyesuaikan dalam bekerja, dalam proses tahapan penyelenggaran pemilu". ujarnya.

Ilham mengingatkan kembali bahwa tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 jika sudah disetujui jadwalnya adalah tahapn yang berat tentu kita perlu persiapan yang matang selain dari diri kita sendiri tentu secara kelembagaan.  

Turut hadir dalam proses pelantikan ini secara luring anggota KPU RI Arief Budiman, dan secara daring I Dewa Raka Sandi, serta Adiwijaya Bakti selaku Inspektur Utama II KPU RI.

Sumber Berita : kpu.go.id


Bagikan Ke

Author:

Kami atas nama Muh. IqbaL Qadapi selaku editor dari Web Site KPU-Bulukumbakab.com