Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol no 29 Jakarta, Selasa (22/6/2021).
PBB yang diwakili Sekjen Afriansyah Noor, Wakil Ketua Umum Norman Zainal, Ketua DPP Husni Jumat serta Wasekjen Solihin Pure dan Meridian Ramidir disambut Anggota KPU RI Arief Budiman, Hasyim Asy’ari dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Adapun tujuan kunjungan kelimanya adalah untuk mendapatkan informasi seputar persiapan pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden (pileg dan pilpres) yang akan diselenggarakan di tahun yang sama, 2024. "PBB sudah melakukan perbaikan infrastruktur 34 provinsi, 514 kab/kota untuk menghadapi tahapan verifikasi partai politik," ujar Afriansyah Noor.
Sementara itu Arief Budiman yang berbicara mewakili KPU RI menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan ini. Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 KPU menurut dia memang butuh masukan dari banyak pihak, termasuk partai politik. "Yang akan dijadikan bahan instrospeksi masukan untuk menyusun beberapa langkah yang sedang kita siapkan untuk Pemilu 2024," ucap Arief.
Arief pun menyampaikan fakta yang akan ditemui pemilih pada 2024 nanti seperti jumlah surat suara yang akan digunakan. Apabila tidak dilakukan penyederhanaan maka pemilih akan menyalurkan suaranya ke dalam 7 jenis surat suara. "Lima surat suara untuk pemilu dan dua untuk pemilihan kepala daerah," tutur Arief.
Oleh karenanya KPU tengah melakukan upaya terobosan dengan menyederhanakan surat suara. Prosesnya juga akan melalui tahap simulasi dan pengkajian terlebih dahulu untuk mengetahui respon atau kemampuan pemilih.
Hal lain terkait persiapan pemilu yang disampaikan pada pertemuan ini adalah proses verifikasi partai politik dan juga pemanfaatan Sipol berkelanjutan. "KPU bertugas melayani dua pihak yaitu pemilih dan peserta pemilu, dan sebisa mungkin KPU merancang sistem fasilitasi yang tidak merepotkan," tambah Hasyim Asy'ari.
Dan harapan agar koordinasi antara partai politik dengan KPU terus terjaga menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. "Hasil pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi dasar pencalonan pemilihan kepala daerah. Diharapkan adanya koordinasi yang baik di semua tingkatan," tutup I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Sumber Berita : kpu.go.id