Indramayu - Optimistisme dipegang teguh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat diberikan amanah tetap menjalankan Pemilihan 2020 di tengah pandemi Covid-19. Keyakinan ini semakin diperkuat dengan regulasi yang kokoh, dukungan politik yang kuat kemudian adanya pengaturan teknis terkait Covid-19 hingga keyakinan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat mengisi diskusi publik bekerjasama dengan Universitas Wilaroda, bertema "Pilkada dan Adaptasi Kebiasaan Baru", di Indramayu, Sabtu (29/8/2020).
Adapun terkait regulasi, hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2 Tahun 2020 telah mengakomodir menunda waktu pelaksanaan Pemilihan 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember. Terkait dukungan politik, ditunjukkan dengan sikap yang sama dari semua pihak di legislatif maupun eksekutif mendukung terselenggaranya Pemilihan 2020 di 9 Desember, sedangkan terkait aturan teknis KPU setidaknya telah mengeluarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemilihan di tengah bencana nonalam Covid-19.
Pramono pada kesempatan itu juga memberikan pembeda penyelenggaraan Pemilihan 2020 di tengah pandemi Covid-19. Seperti penyesuaian jumlah pemilih per TPS dari 800 menjadi 500 untuk menghindari penumpukan dan tetap menerapkan jaga jarak (physical distancing). Pengaturan jam kedatangan pemilih, kewajiban rutin cuci tangan, cek suhu sebelum masuk TPS, penggunaan bilik khusus, penggunaan masker, sarung tangan, hand sanitizer, faceshield bagi petugas, sarung tangan plastik dan tinta yang diteteskan atau oles kepada pemilih.
"Dalam proses penyusunan, KPU selalu melibatkan Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan dan pihak terkait. Selain itu, KPU juga berkomitmen untuk menjaga kualitas agenda demokrasi lokal sama besarnya dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat," tandas Pramono.
Lebih jauh Pramono mengatakan bahwa tantangan yang sedang dan perlu diperhatikan kedepannya yaitu bagaimana cara menyelenggarakan pemilihan dengan sesuai dan disiplin terhadap aturan yang telah dibuat untuk memenuhi protokol kesehatan sehingga tidak menyebabkan kluster baru. "Perlu diperhatikan bagaimana sosialisasinya, tingkat disiplinnya, kesanggupan tiap daerahnya serta seberapa tegas dalam menyikapi pelanggar protokol kesehatan," tambah Pramono.
Meski banyak tantangan, Pramono tetap optimis Pemilihan Serentak 2020 ini akan sukses dan menghasilkan para pemimpin yang amanah dan menjalankan demokrasi yang baik bagi bangsa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat mengisi diskusi publik bekerjasama dengan Universitas Wilaroda, bertema "Pilkada dan Adaptasi Kebiasaan Baru", di Indramayu, Sabtu (29/8/2020).
Adapun terkait regulasi, hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2 Tahun 2020 telah mengakomodir menunda waktu pelaksanaan Pemilihan 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember. Terkait dukungan politik, ditunjukkan dengan sikap yang sama dari semua pihak di legislatif maupun eksekutif mendukung terselenggaranya Pemilihan 2020 di 9 Desember, sedangkan terkait aturan teknis KPU setidaknya telah mengeluarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemilihan di tengah bencana nonalam Covid-19.
Pramono pada kesempatan itu juga memberikan pembeda penyelenggaraan Pemilihan 2020 di tengah pandemi Covid-19. Seperti penyesuaian jumlah pemilih per TPS dari 800 menjadi 500 untuk menghindari penumpukan dan tetap menerapkan jaga jarak (physical distancing). Pengaturan jam kedatangan pemilih, kewajiban rutin cuci tangan, cek suhu sebelum masuk TPS, penggunaan bilik khusus, penggunaan masker, sarung tangan, hand sanitizer, faceshield bagi petugas, sarung tangan plastik dan tinta yang diteteskan atau oles kepada pemilih.
"Dalam proses penyusunan, KPU selalu melibatkan Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan dan pihak terkait. Selain itu, KPU juga berkomitmen untuk menjaga kualitas agenda demokrasi lokal sama besarnya dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat," tandas Pramono.
Lebih jauh Pramono mengatakan bahwa tantangan yang sedang dan perlu diperhatikan kedepannya yaitu bagaimana cara menyelenggarakan pemilihan dengan sesuai dan disiplin terhadap aturan yang telah dibuat untuk memenuhi protokol kesehatan sehingga tidak menyebabkan kluster baru. "Perlu diperhatikan bagaimana sosialisasinya, tingkat disiplinnya, kesanggupan tiap daerahnya serta seberapa tegas dalam menyikapi pelanggar protokol kesehatan," tambah Pramono.
Meski banyak tantangan, Pramono tetap optimis Pemilihan Serentak 2020 ini akan sukses dan menghasilkan para pemimpin yang amanah dan menjalankan demokrasi yang baik bagi bangsa Indonesia.
Sumber : kpu.go.id