KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Secara Daring

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring, Rabu (29/4/2020). Rakor ini diikuti ketua dan anggota KPU RI, serta KPU/KIP provinsi se-Indonesia.


Ketua KPU Arief Budiman dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Meski tidak ada dalam tahapan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah amanat UU Pemilu,” kata Arief. 

Menurut Arief, KPU secara berjenjang perlu terus melakukan koordinasi dengan instansi, serta yang mempunyai otoritas terkait dengan data pemilih. KPU/KIP provinsi memonitor setiap perkembangan pemutakhiran data pemilih yang dijalankan di KPU kabupaten/kota.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, dia juga mengingatkan agar jajarannya menjalankan protokol kesehatan. Pencegahan melalui menjaga kesehatan dan keselamatan menjadi hal yang prioritas di tengah pandemi Covid-19 yang telah menularkan ribuan orang di Indonesia ini. “Covid-19 jangan dipandang remeh. Begitu ada yang kena, dampaknya luar biasa,” kata Arief.

Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi Viryan berharap KPU, KPU/KIP provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai ikhtiar menyelesaikan soal data pemilih dari akarnya. KPU RI sedang menyusun Peraturan KPU sesuai amanah UU Nomor 7 Tahun 2017,” kata Viryan.

Rakor ini dihadiri Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang Ilham Saputra, Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Umum dan Rumah Tangga Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Hasyim Asy’ari serta Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selain itu, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU Purwoto Ruslan Hidayat dan Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono. 

Sumariyandono yang juga sebagai moderator dalam rakor tersebut mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak lagi bergantung pada tahapan. Rakor yang diikuti KPU/KIP Provinsi se-Indonesia menyajikan data pemilih yang dimutakhirkan, serta menginventarisasi permasalahan data pemilih berkelanjutan.

Sumber Berita : kpu.go.id

Bagikan Ke

Author:

Kami atas nama Muh. IqbaL Qadapi selaku editor dari Web Site KPU-Bulukumbakab.com