Merawat Hasil Pemilu, Memudahkan Masyarakat

Bandung - Di era globalisasi seperti sekarang ini, proses pendokumentasian berkembang ke arah digital. Selain memudahkan masyarakat dalam mengakses, digitalisasi berkas juga lebih aman dan dapat digunakan untuk acuan generasi berikutnya.

Menangkap pentingnya digitalisasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk mendokumentasikan secara digital hasil pemilu yang telah berlangsung di Indonesia. Untuk memulainya, digelar Rapat Koordinasi Digitalisasi Hasil Pemilu 2019 dengan mengundang para anggota KPU provinsi, admin dan operator.

Kegiatan yang berlangsung di Bandung Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi jajaran KPU provinsi untuk menyiapkan diri mendigitalisasi dokumen kepemiluan yang juga diharapkan dapat ditularkan kepada KPU kab/kota didaerahnya masing-masing.

Anggota KPU RI Viryan mengatakan digitalisasi hasil pemilu adalah upaya lembaganya memberikan layanan yang mudah bagi masyarakat. "Kita coba dalam kesempatan ini memberikan layanan mudah agar siapapun di Indonesia ini bisa secara baik terlayani," ujar Viryan saat membuka Rapat Koordinasi Digitalisasi Hasil Pemilu 2019, Senin (9/12/2019).

Menurut Viryan kebutuhan akan hasil pemilu tentunya diperlukan oleh banyak pihak. Bagi daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di 2020, Data hasil pemilu banyak digunakan oleh tim calon kepala daerah untuk menyiapkan strategi pemenangannya.

Sementara itu Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono menambahkan digitalisasi penting dan sesuai dengan arahan Ketua KPU Arief Budiman bahwa segala hasil kerja kepemiluan selaiknya didokumentasikan dan menjadi legacy bagi generasi selanjutnya.

"Jadi capaian, dokumen apa saja kita lakukan digitalisasi, kenapa penting karena sering kali kita katakan punya data tapi ketika diminta ada dimana datanya," ucap Sumariyandono.

Untuk tahap awal, digitalisasi yang akan dilakukan menurut Sumariyandono dibuat sesederhana mungkin. "Open data yang bisa diakses, diolah masing-masing," tambah Sumariyandono.

Sumber Berita : kpu.go.id

Bagikan Ke

Author:

Kami atas nama Muh. IqbaL Qadapi selaku editor dari Web Site KPU-Bulukumbakab.com