KPU Lawan Covid-19 Melalui Sosialisasi dan Edukasi

Jakarta - Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) menjadi masalah bersama bagi bangsa Indonesia. "Solusi efektif hanya dua sampai saat ini, yaitu pertama Physical Distancing, #JanganSenggolan atau #JanganDeketan, apalagi #JanganPegangan, dan kedua, jaga dan tingkatkan imunitas tubuh," tutur Anggota KPU RI Viryan.

Wabah ini menjadi berkembang dan menyebar karena banyak masyarakat yang belum mengerti, sedangkan yang sudah mengerti tidak menyadari kedisiplinan. Hal ini wajar mengingat untuk mengubah kebiasaan bukan perkara mudah, seperti saat memakai masker, tetapi maskernya malah diturunkan saat berbicara dan ini menjadi sia-sia.

"Masyarakat tentu memerlukan edukasi dan sosialisasi secara masif. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menunda tahapan Pilkada 2020 kini fokus turut serta sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19," ujar Viryan yang saat ini memegang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

Upaya ini menjadi bagian dari edukasi internal jajaran KPU dan lingkungan sekitarnya. Salah satu tantangannya saat ini adalah wabah Covid-19 masih terus menyebar ke banyak masyarakat. Untuk itu, diperlukan penjelasan khusus dengan edukasi yang bisa dimengerti oleh semua kalangan, karena belum tentu slogan social distancing atau physical distancing bisa dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Viryan melihat sebagian di antaranya bukan karena tidak disiplin, tetapi tidak mau hanya berada di rumah saja dengan alasan keharusan mencari nafkah bagi keluarganya. (Hupmas KPU)

Surat Ketua KPU RI kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota perihal Sosialisasi dan Edukasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), selengkapnya... KLIK DI SINI

Sumber Berita : kpu.go.id

Bagikan Ke

Author:

Kami atas nama Muh. IqbaL Qadapi selaku editor dari Web Site KPU-Bulukumbakab.com