Perpanjangan Batas Akhir Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Bulukumba Tahun 2020


PENGUMUMAN
Nomor : 684/PP.08.3-Pu/7302/KPU-Kab/XI/2019 

PERPANJANGAN BATAS AKHIR 
PENGIRIMAN DOKUMEN KARYA PESERTA SAYEMBARA 
PEMBUATAN MASKOT DAN JINGLE PILKADA BULUKUMBA TAHUN 2020

Sehubungan Sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada Bulukumba Tahun 2020, maka berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba Nomor : 244/PK.01-BA/7302/KPU-Kab/XI/2019, hari Minggu tanggal 17 November 2019 diputuskan Perpanjangan Batas Akhir Pengiriman Dokumen Karya Peserta yang semula ditetapkan sampai dengan tanggal 17 November 2019 diperpanjang hingga tanggal 20 November 2019 pukul 16.00 Wita.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan pengertian segenap pihak yang terkait, kami ucapkan terima kasih.

Bulukumba, 17 November 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum

ttd

Kabupaten Bulukumba




Kaharuddin


Bagikan Ke

Author:

Kami atas nama Muh. IqbaL Qadapi selaku editor dari Web Site KPU-Bulukumbakab.com