Guna meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2019, Anggota KPU Sumatera Barat (Sumbar) Gebril Daulay mewacanakan agar KPU kabupaten/kota merancang election corner di tempat strategis didaerah masing-masing.
Election corner nantinya dapat menjadi tempat menampung masukan masyarakat selama masa pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), baik yang belum terdaftar maupun perubahan data apabila terjadi ketidaksesuaian data didokumen kependudukan. “Kita harus memberi kemudahan pada warga yang belum terdaftar di DPS Pemilu 2019 pada masa pengumuman dan tanggapan masyarakat ini. Election corner ini merupakan salah satu upaya KPU proaktif menjemput data pemilih,” kata Gebril usai melaksanakan kegiatan monitoring ke KPU Limapuluh Kota dan Payakumbuh, Selasa (3/7/2018).
Agar lebih dikenal masyarakat, penamaan election corner menurut Gebril juga bisa disesuaikan dengan khasanah setempat. Dan untuk memberikan kenyamanan election corner juga harus menyediakan booth dan dijaga oleh petugas dengan sarana komputer beserta jaringan internetnya. “Lokasi bisa di mall, pasar tradisional atau lokasi car free day. Intinya, lokasi itu berada dikeramaian, sehingga warga mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum,” tambah Gebril.
DPS ini diumumkan sejak ditetapkan pada 18 Juni 2018 lalu. Masa memasukan tanggapan masyarakat ini dimulai sejak diumumkan dan berakhir 8 Juli 2018 nanti. Pantauan di PPS Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, baru ada tanggapan masyarakat sebanyak 18 orang. Jumlah warga yang tercatat di DPS kecamatan Harau ini mencapai 34.785 pemilih yang tersebar di 11 nagari.
Kemudian, di situ juga ada temuan Panwas 17 orang dimana setelah diteliti 3 orang di antaranya sudah masuk DPS. Sisanya, 14 orang lagi tengah mengurus dokumen kependudukan di wilayah tersebut.
Sumber : Kpu.go.id