Kelas Bimtek SIPPP, Meneliti Menentukan Verifikasi Sampel

Kuta - Hari kedua bimbingan teknis (Bimtek)  Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) Gelombang III, para peserta kembali per kelas. Sama seperti bimtek gelombang sebelumnya, kelas terbagi untuk komisioner serta untuk operator tingkat provinsi, kabupaten/kota.  

Dikelas komisioner, pemapar materi Anggota KPU Hasyim Asy'ari (kelas A) , Viryan (kelas B), serta Kepala Biro Hukum Sigit Joyowardono (kelas C). Sementara untuk kelas operator juga dibagi menjadi tiga dengan pemateri para fasilitator. 

Dalam pemaparannya, Hasyim menyampaikan tentang rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penyerahan syarat dukungan penelitian dan verifikasi  perseorangan calon peserta pemilihan umum dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Dia juga mengingatkan pentingnya meneliti dan mencocokkan kesesuaian antara jumlah nama pendukung dan persebaran serta identitas dari pendukung calon perseorangan. "Meneliti alamat pendukung dengan dapil, alamat dengan wilayah administrasi serta memastikan syarat usia dan kegandaan dari dukungan," kata Hasyim. 

Adapun untuk penentuan sampel, didasarkan pada berita acara 10% dari jumlah dukungan disetiap kab/kota pada provinsi bersangkutan. "Penentuan jumlah sampel juga dilakukan dengan mengalikan sampel sebanyak 10% dengan jumlah dukungan disetiap kab/kota pada provinsi bersangkutan," lanjut Hasyim. 


Sementara itu dikelas B komisioner, Viryan menjelaskan mekanisme penyerahan dukungan dimana jadwal penyerahan dukungan perseorangan dilakukan sebelum masa pengerahan dokumen dukungan. Pengumuman juga dilakukan melalui media massa cetak atau elektronik dan papan pengumuman serta laman KPU provinsi/KIP Aceh. 

Viryan juga mengatakan, bahwa pengumuman yang dilakukan KPU terkait penyerahan dukungan adalah 14 hari. "Dan perlu diingat pengumuman jadwal penyerahan dukungan mencantumkan keputusan KPU tentang jumlah penduduk, pemilih dan kab/kota, tempat dan waktu penyerahan dukungan," tambah Viryan. 

Di kelas komisioner lain, Sigit Joyowardono mengingatkan penelitian administrasi terhadap kesesuaian antara sampel dukungan dengan nama dan alamat pendukung dan fotokopi KTP-el atau surat keterangan. Selain itu melakukan verifikasi faktual terhadap sampel dukungan dengan mendatangi alamat tempat tinggal sampel pendukung. 

Adapun untuk kelas operator, penjelasan meliputi mekanisme penggunaan SIPPP dan cara mengoperasikannya. Para fasilitator juga dengan sabar memberikan pemahaman satu persatu kepada para operator yang juga mengoperasikan laptopnya masing-masing. 
 
Sumber Berita : kpu.go.id

Bagikan Ke

Author:

Kami atas nama Muh. IqbaL Qadapi selaku editor dari Web Site KPU-Bulukumbakab.com